Senin, 26 Juli 2010

Kondisi yang Mempengaruhi Penyesuaian Terhadap Masa Pensiun.



1.Wajib Pensiun
Karena sebagian industri, perusahaan, dan pemerintah mewajibkan pekerja pada tingkat usia tertentu untuk pensiun, dari usia enam puluhan sampai tujuh puluh tahun, mereka tidak mau lagi merekrut pria atau wanita yang mendekati usia wajib pensiun karena waktu tenaga dan biaya untuk melatih mereka sebelum bekerja relatif mahal.

2.Kebijakan Perekrutan
Apabila bagian personalia perusahaan dan industry dipegang oleh pejabat yang masih muda, maka para usia lanjut akan sulit mendapatkan pekerjaan.
3.Rencana Pensiun
Adanya hubungan yang erat antara rencana pensiun yang ada pada perusahaan dan industri, dengan kegagalan perusahaan untuk memanfaatkan para pekerja usia lebih dari enampuluh lima tahun.
4.Sikap Sosial
Kepercayaan yang sudah tersebar luas berbunyi bahwa para kerja yang sudah tua mudah kena kecelakaan, bahwa mereka itu kerja lamban ketimbang pekerja muda, dan bahwa mereka perlu dilatih lagi agar dapat menggunakan tehnik-tehnik modern, merupakan penghalang utama bagi perusahaan untuk mempekerjakan orang usia lanjut.
5.Fluktuasi dalam Daur Usaha
Apabila kondisi usaha suram, biasanya pekerja usia lanjutlah yang pertama kali harus diberhentikan dan kemudian digantikan orang yang lebih muda apabila kondisi usaha sudah membaik.
6.Jenis Pekerjaan
Periode kerja bagi pekerja pada posisi eksekutif dibatasi oleh kebijaksanaan pensiun. Pekerja yang terampil, setengah terampil dan tidak terampil menyadari bahwa kekuatan dan kecepatan mereka berkurang dan mundur sejalan dengan usia dan akibatnya kegunaannya juga berkurang. Hanya pekerja yang memiliki usaha sendiri dan pekerja profesionallah yang dapat meneruskan pekerjaannya selama mereka ingin.
7.Jenis Kelamin
Wanita pada umumnya lebih sulit untuk mempertahankan pekerjaannya ketimbang pria, atau lebih sulit untuk memperoleh pekerjaan yang baru pada waktu mereka semakin tua.

Senin, 19 Juli 2010

Profil PSTW Gau Mabaji Gowa

VISI DAN MISI

Visi:

Mewujudkan PSTW Gau Mabaji Gowa sebagai panti dengan standar pelayanan sosial maksimum.

Misi:

  • Meningkatkan pelayanan sosial bagi lanjut usia baik fisik, mental, spiritual maupun sosial.
  • Menggali serta mengembangkan potensi lansia yang diarahkan pada pengisian waktu luang guna mempertahankan fungsi kognitif, afektif dan psikomotorik, membangun citra diri positif, penerimaan diri, kebermaknaan hidup, serta interaksi sosial lansia.
  • Menjamin terwujudnya perlindungan sosial bagi lanjut usia terutama di dalam panti
  • Memberdayakan lansia dan keluarga agar dapat memberikan pelayanan, perawatan dan perlindungan sosial bagi lanjut usia yang mendapatkan pelayanan dalam rumah (home care).
  • Meningkatkan profesionalisme pelayanan, manajemen dan administrasi melalui peningkatan Mutu SDM serta tersedianya sarana dan prasarana pendukung.

TUJUAN PELAYANAN
  • Terpenuhinya kebutuhan lansia yang mencaku biologis , psikologis, sosial dan spiritual.
  • Memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktivitas lansia.
  • Terwujudnya kesejahteraan sosial lansia yang diliputi rasa tenang, tenteram dan bahagia serta mendekatkan diri kepada Tuhan YME.

TUGAS DAN FUNGSI PELAYANAN

Tugas

a. Memberikan pelayanan sosial kepada lansia yang meliputi pemenuhan kebutuhan hidup, pembinaan fisik, mental dan sosial, pengetahuan serta bimbingan keterampilan dalam mengisi kehidupan yang bermakna.

b. Memberikan pengertian kepada keluarga lansia, masyarakat untuk mau dan mampu menerima, merawat dan memenuhi kebutuhan lansia.

Fungsi

a. Pusat pelayanan sosial lansia

b. Pusat informasi pelayanan sosial lansia

c. Pusat pengembangan pelayanan sosial lansia

d. Pusat pemberdayaan lansia

SASARAN PELAYANAN

Sasaran Langsung

Ditujukan kepada lanjut usia terlantar yang berusia 60 tahun atau lebih.

Sasaran Tidak langsung

Keluarga, terutama keluarga yang mempunyai lanjut usia namun karena sesuatu sebab tidak mampu memelihara orang tua yang telah lanjut usia sehingga ditempatkan dalam panti untuk pemenihan kebutuhan hidupnya.

Demikian pula dengan warga masyarakat, organisasi sosial serta dunia usaha untuk ikut berpartisipasi atau turut serta dalam proses pemberian pelayanan kesejahteraan sosial.


PROSES PELAYANAN

Pemberian pelayanan Kesejahteraan Sosial kepada lanjut usia terlantar didalam PSTW Gau Mabaji Gowa melalui proses sebagai berikut:

1. Tahap Persiapan

2. Tahap Pelaksanaan

  • Penerimaan meliputi: registrasi, tahap ini menentukan calon klien berdasarkan identifikasi (seleksi)

  • Penelaan dan Pengungkapan masalah Assesment.

  • Penetapan klien

  • Bimbingan meliputi: Orientasi, bimbingan fisik dan mental spiritual, bimbingan sosial, bimbingan keterampilan.

  • Resosialisasi, tahap ini diupayakan agar warga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan pelayanan dan rehabilitasi sosial lanjut usia, disamping itu memberikan bimbingan kepada klien untuk mempersiapkan mereka kepada keluarga dan masyarakat sekitarnya.

3. Tahap akhir

Evaluasi dilaksanakan oleh pekerja sosial meliputi: Terpenuhinya kebutuhan fisik, kebutuhan rohani antara lain: kasih sayang dan peningkatan gairah hidup yang untuk membina , meningkatka iman dan ketakwaan sesuai dengan agama dan kepercayaan serta membina pelaksanaannya dalam kehidupan sehari-hari.

PROGRAM

  • Program Reguler.

Program pelayanan sosial lanjut usia yang berasal dari keluarga tidak mampu dan dilaksanakan dalam panti.

  • Program Subsidi silang. Merupakan pengembangan pelayanan didalam panti yang ditujukan kepada lansia yang berasal dari keluarga mampu dengan ketentuan harus membayar iuran.

  • Program Home Care Service. Merupakan program pelayanan sosial lanjut usia berbasis keluarga yang ditujukan kepada lansia yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dan pelayanan diberikan dalam perawatan keluarga. Jenis pelayanan yang diberikan seperti: bantuan permakanan peningkatan status gizi lansia, pemeriksaan kesehatan, pendampingan dan paket usaha ekonomi produktif.

  • Program Day Care Service. Merupakan program pelayanan sosial yang ditujukan pada lanjut usia dalam jangka waktu tertentu/ terbatas dalam arti tidak menginap atau hanya mengikuti kegiatan-kegiatan yang diminati.

  • Program Trauma Centre. Merupakan program pelayanan sosial kepada lanjut usia khususnya bagi yang mengalami trauma, pernah mengalami atau menjadi korban tindak kekerasan, perlakuan salah dan tindak kriminal.

PERSYARATAN

Untuk mendapatkan pelayanan di dalam PSTW Gau Mabaji Gowa seorangcalon klien harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Berusia diatas 60 tahun

2. Mempunyai surat keterangan berbadan sehat dari dokter (tidak berpenyakit menular)

3. Surat keterangan tidak mampu dari kepala desa / lurah dimana calon klien berdomisili.

4. Surat pengantar dari Dinas Sosial kabupaten / kota dimana calon klien berdomisili.

5. Surat persetujuan dari pihak calon klien

6. Bersedia membayar iuran (khusus program subsidi silang).

FASILITAS

PSTW Gau Mabaji Gowa, memiliki fasilitas yang cukup memadai, terutama bangunan sebanyak 45 unit, antara lain: Asrama para klien. Kantor, masjid, Aula, dapur, Penyulingan air bersih, taman, gudang, perpustakaan, pameran, keterampilan, wisma tamu dan lain-lain.



KEPALA PANTFITAS KLIENI

KASUB BAG TATA USAHA

KEPALA SEKSI REHABILITASI SOSIAL

KEPALA SEKSI PROGRAM &ADVOKASI SOSIAL

JABATAN FUNGSIONAL

INSTALASI PRODUKSI